Antusias Adminduk Pasca Libur Hari Raya Lebaran

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pasca libur Hari Raya Lebaran pada Rabu (26 April 2023) pertama kali buka Ruang Pelayanan Adminitrasi Kependudukan dan langsung dipenuhi pemohon dengan total 20 antrian. Pemohon atau pengajuan pengurusan Kartu Keluarga, KTP-el, Perekaman, Pindah Datang dan sisanya pengurusan Akta Pencatatan Sipil. Informasi pada layar antrian 16 pengantri yang sudah terlayani sejak pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB kemungkinan akan bertambah antrian berapa jam kedepan tutur Asrol Jadiid.

Menurut Sekdis Dukcapil hari libur dan cuti bersama selama 5 hari menyurutkan antusias pemohon dikarena pelayanan administrasi kependudukan ditutup sementara baik datang langsung ke kantor (offline) maupun yang pelayanan daring (online). Hal tersebut berlaku sampai pada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil karna sistem layanan adminduk kita sudah terpusat.

Berkenaan dengan hari libur dan cuti bersama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada tanggal 19 – 25 April 2023 berdasarkan surat pemberitahuan no. 470/210/DKPS/SET dikeluarkan tanggal 18 April 2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu menutup sementara Pelayanan Adminduk dan beraktivitas kembali pada tanggal 26 April 2023.

“Kepada Seluruh Masyarakat, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah Mohon Maaf Lahir dan Bathin, Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami,” ucap Sekdis Dukcapil.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy