Dari Hasil Pengukuran SKM Triwulan I Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu memperoleh Nilai IKM Unit Pelayanan Sebesar 84,36, untuk unsur nilai rata-rata tertinggi yaitu pada unsur pelayanan biaya/tarif sebesar 4,00 dengan kategori mutu pelayanan “Sangat Baik” sedangkan nilai rata-rata yang terendah pada unsur waktu penyelesaian sebesar 3,08 dengan kategori mutu pelayanan “Baik”.
Dengan Harapan untuk selanjutnya pelayanan publik DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik lagi dalam meningkatkan kompetensi dan mutu pelayanan.