Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Bambang,S.E.,M.Si membuka kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Dinas Perikanan tahun 2023 di aula Dinas Perikanan Kapuas Hulu pada Kamis (13/4/2023).
Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja sebanyak 33 orang ASN pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Penandatanganan dilakukan antara Kepala Dinas Perikanan kepada Sekretaris Dinas Perikanan, Kepala Bidang terdiri dari 3 bidang yakni bidang Perikanan Budidaya, Perikanan Tangkap dan Bidang Pengolahan san Pemasaran Hasil Perikanan (PPHK) dan Kepala UPT BI Kelansin, Sekretaris kepada Kasubag Umum Aparatur dan kelompok jabatan fungsional pada lingkup Sekretariat Dinas Perikanan, Kepala Bidang dengan kelompok jabatan fungsional
Bambang selaku Kepala Dinas Perikanan menyampaikan arahan bahwa perjanjian kinerja ini tujuannya supaya setiap masing-masing pemegang jabatan maupun jabatan fungsional bekerja sesuai dengan tujuan dan sasaran Dinas Perikanan yakni peningkatan produksi perikanan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan.
Selain itu jabatan funsional bisa fokus dengan tugas masing masing sesuai dengan uraian tugas dan target yang ditetapkan.
Bambang bepesan kepada Kepala Bidang sebagai atasan langsung staf fungsional bisa mengevaluasi pekerjaan staf fungsional dan staf pelaksana dibidang masing-masing-masing.
“Diharapkan kepada bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (PPHK) untuk menyiapkan kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan dan pemasaran mengingat tidak lama lagi sepertinya kita akan menghadapi musim kemarau, semoga hasil tangkapan nelayan yang melimpah bisa dimanfaatkan dengan baik” kata Bambang.
Bambang juga berharap dengan adanya evaluasi inilah kita bisa menyampaikan permasahan dan mencari solusi untuk perbaikan kita kedepan.