Mudik Aman Nyaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Inspeksi Keselamatan LLAJ

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) terhadap angkutan Umum Armada Bus Penumpang Umum pada Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka menjelang Mudik Lebaran Tahun 2023 pada 10-11 April 2023 selama 2(dua) hari kerja.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pelaksanaan Rampcheck dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, S.Sos., M.M didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Peter Billyn Janting, S.H.,

Hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat bidang Angkutan Jalan, Sat lantas Polres Kapuas Hulu, Kepala UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Putussibau, Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Putussibau Perwakilan Sintang Kalimantan Barat serta Pelaksana Bidang LLAJ.

Kegiatan Rampcheck ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. AJ.504/1/3/DJPD/2023 tanggal 23 Februari 2023, bahwasanya dalam rangka mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dimasa Angkutan Lebaran Tahun 2023, perlu dilakukan Pengawasan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan melalui Inspeksi Keselamatan Laku Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) terhadap Angkutan Umum.

Hal yang pertama yang dilakukan Dishub adalah memastikan KIR hidup, kemudian memastikan kendaraan tersebut memenuhi syarat layak jalan.

Pengecekan berupa dokumen kendaraan kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan diantaranya : unsur Administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR dan KP, kemudian unsur teknis utama serta unsur teknis penunjang lainnya.

Kewajiban perusahaan angkutan umum dalam mengelola Keselamatan yang dikelola oleh Perusahaan secara kompreshensif dan terkoordinasi mengelola resiko kecelakaan.

Sedangkan bagi Pengemudi Angkutan Umum yang mematuhi jam kerja mengemudi dan kondisi keselamatan yang memadai untuk mengendarai kendaraan dalam rangka mewujudkan perilaku pengemudi yang berkeselamatan.

Kegiatan Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) terhadap angkutan Umum Armada Bus Penumpang Umum pada Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Putussibau rata-rata dari perusahaan otobus sudah memenuhi syarat teknis dan bagi Armada Bus Penumpang Umum yang tidak memenuhi syarat teknis dilakukan teguran untuk lebih tertib administrasi maupun kondisi kendaraan agar memenuhi laik Jalan.

Pemeriksaan dari masing-masing Instansi vertikal dilaksankan dengan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mudik Lebaran tahun ini Mudik, Nyaman dan Berkesan”

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy