BPBD Kapuas Hulu Kembali Lakukan Penandatanganan SPMT dan Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak

Facebook
Twitter
LinkedIn

Tenaga Kontrak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dan Perjanjian Kerja (PK), bertepatan di halaman parkir Damkar BPBD Kapuas Hulu pada Senin (10/4/2023).

Sehubungan telah terbitnya SK Bupati nomor 134/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2023 tanggal 9 Maret 2023, Gunawan, S.Sos selaku Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu mengatakan bahwa semenjak SK sudah diterima tersebut harus ditindaklanjuti dengan membuat Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dan Perjanjian Kerja (PK) untuk itu BPBD dihalaman pakir Damkar pada Senin (10 April 2023)

Gunawan juga menambahkan bahwa BPBD belum memiliki ruangan rapat yang respentatif untuk mendukung kegiatan rapat bahkan sampai saat ini BPBD masih menumpang di Gedung eks Dukcapil, tapi hal ini tidak menyurut semangat kawan-kawan Tenaga Kontrak dan PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang kebencanaan terutama Damkar.

“Kita berharap dengan di tandatangani perjanjian kerja ini bisa memberikan motivasi kepada tenaga kontrak di lingkungan BPBD untuk tetap semangat dan tangguh ditengah keterbatasan yang ada” ucap Gunawan.

Gunawan juga berharap semua tenaga kontrak yang sudah melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) dan Perjanjian Kerja (PK) agar dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan kemajuan BPBD Kapuas Hulu dalam mensuport visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nantinya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy