Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan kegiatan penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) di Desa Pulau Majang Kecamatan Badau, Desa Tintin Seligi Kecamatan Badau dan Desa Benua Sadap Kecamatan Embaloh Hulu, Selasa (28/03/2023).
Tujuan penyerahan Tenaga Fasilitator Lapangan dan Tenaga Fasilitator Pemberdayaan adalah untuk memperkenalkan kepada perangkat desa, yang mana tenaga fasilitator ini bertugas mendampingi masyarakat dari proses administrasi dan teknis dilapangan.
Kepala Desa Pulau Majang, Kepala Desa Tintin Seligi dan Kepala Desa Benua Sadap menyambut baik program ini, serta berharap Program Air Minum dan Sanitasi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini sangat diharapkan oleh masyarakat dan juga diharapkan proses pembangunan berjalan dengan baik.