Kasubbag Umum dan Aparatur Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Benediktus Aphau, A.Md.KG didampingi Staf Subbagian Umum dan Aparatur menghadiri Sosialisasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Jumat (24/3/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas Hulu dan dilaksanakan secara virtual atau Zoom metting.
Kegiatan tersebut sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.