Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T membuka bimbingan teknis Awarenes Tanggung Jawab dan Wewenang serta Mitigasi Risiko Pengadaan Barang atau Jasa di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Aula Bappeda Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya pelaku pengadaan barang dan jasa harus benar-benar memahami aturan hukum yang berlaku guna menghindari timbulnya permasalahan hukum di dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh menerima materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh organisasi perangkat daerah” ucap Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat mengatasi sebuah risiko dalam pengadaan.