Putussibau – Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Penyehatan Lingkungan Penyelenggarakan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Penyediaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Tahun 2022 di Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau dan Desa Na. Seberuang Kecamatan Seberuang, Senin (19/12/2022).
Kegiatan tersebut di Wakili oleh Bidang Penyehatan Lingkungan serta di hadiri oleh pihak perangkat desa membahas Sosialisasi tentang air limbah domestik, definisi air limbah domestik, dampak yang di timbulkan, akibat prilaku sanitasi yang masih belum tepat, langkah mengatasi serta pilihan teknologi yang tepat untuk pembangunan sarana dan prasarana air limbah domestik dengan penyesuaian kondisi lingkungan masyarakat yang membutuhkan saran tersebut.
Dalam hal ini masyarakat desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau dan Desa Nanga Seberuang Kecamatan Seberuang sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam hal penanganan air limbah Domestik, dikarenakan masih banyak rumah tangga yang belum baik dalam pengelolaan Limbah Domistik.
“Untuk desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau masih dalam status Calon ODF dari Dinas Kesehatan” kata pihak perangkat desa.
Sedangkan masyarakat desa Nanga Seberuang Kecamatan seberuang masih dalam status, belum ODF. Sehingga Kedua Desa tersebut sangat mengharapkan bantuan dan perhatian dari perangkat daerah maupun pemerintah pusat dalam hal penanganan air limbah Domestik disebabkan masih banyak rumah tangga yang belum baik dalam pengelolaan Limbah Domestik Khususnya dalam sanitasi untuk pengolahan tinja.
Terkait sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat penyediaan sistem pengelolaan air limbah domistik sekaligus sebagai pendataan terhadap Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau dan Desa Nanga Seberuang Kecamatan Seberuang tesebut belum melaksanakan sistem pengelolaan limbah dengan baik.