Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menyerahkan bantuan perahu sebanyak 1 unit dan mesin tempel 1 unit kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Usaha Mandiri Dusun Mensipang Desa Ujung Jambu Kecamatan Jongkong pada Selasa (29/11/2022).
Bantuan berupa perahu fiber dengan ukuran panjang 6 meter sebanyak 1 unit dan 1 unit tempel 3,3 HP diserahkan langsung kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 sesuai dengan permintaan proposal dari kelompok KUB Usaha Mandiri yang masuk ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.
“Penyerahan bantuan disampaikan bersama perusahan pengadaan barang dan jasa bersama bidang PPNK untuk memastikan barang yang disampaikan sesuai dengan spek yang sudah disepakati di kontrak “ujar Miftah.
Miftahul berharap dengan bantuan tersebut para nelayan di Desa Ujung Jambu dapat mengunakan perahu untuk kepentingan menangkap ikan. Dengan harapan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Kapuas Hulu serta meningkatkan pendapatan nelayan.