Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (KPTPI) Sukiman, S.Pi., M.Si. mengatakan bahwa bedah UPI tahun 2022 pada Poklahsar Kelompok Usaha Bersama Desa Dalam Kecamatan Selimbau rampung 100% pada Senin (12/12/2022).
Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, pada TA 2022 Memberikan Bantuan Bedah UPI kepada 3 kelompok yang tersebar di 3 Kecamatan slaah satunya di Desa Dalam Kecamatan Selimbau.
Bantuan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI) ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2022.
Dinas Perikanan melalui dan sudah di serah terima kepada Ketua kelompok masing-masing.
Sukiman, S.Pi., M.Si. berharap kepada kelompok yang mendapatkan bantuan bedah UPI bisa meningkatkan produktivitas baik itu dari kualitas serta kuantitas guna meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu Sukiman berharap semua bantuan seperti bangunan dan peralatan yang didapat bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai dengan maksud dari awal pengusulan dan jangan sampai disalah gunakan serta dapat dijaga/dirawat dengan sebaik-baiknya sehingga bisa digunakan/dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.