Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi kegiatan koordinasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Sebagai palaksanaan tugas dan fungsi di bidang pelayanan hukum yang berkaitan dengan pengembangan dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang meliputi Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Sirkuit Terpadu (DTST) serta layanan perseroan perorangan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini bertujuan sebagai pengembangan potensi Industri dan Ekonomi Kreatif masyarakat melalui pemanfaatan kekayaan intelektual di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelaksanakan kegiatan di Aula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu. Senin, (14/11/2022). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Dr. Harniati, S.H., L.L.M. beserta staf, Kepala Bidang Koperasi Sutrisna, S.E., M.Acc., Kepala Bidang Usaha Mikro Ansela Sarating S.H., M.H. beserta Staf dan Peserta Pelaku Usaha UMKM sebanyak 10 (sepuluh) orang.