Sabtu, 12 November Tahun 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Kebudayan melaksanakan kegiatan “Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional’’ yang dilaksanakan di Rumah Adat Umaa’ Suling Desa Datah Diaan Kecamatan Putussibau Utara. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Alexander, S.Pd selaku Kepala Bidang Kebudayaan dan Pejabat Fungsional Pamong Budaya, Kepala Desa Datah Diaan beserta seluruh personil bidang Kebudayaan.
Sasaran dari kegiatan ini berfokus pada sastra lisan “Telimaa Suku Dayak Kayaan”. Telimaa adalah Syair yang didendangkan oleh seseorang yang sedang bergembira (meluu), sedang merindukan kekasihnya (livang) dan juga mengungkapkan perasaan yang paling dalam kepada seseorang (mejum) bermakna untuk memuja atau menyanjung orang itu. Sasaran peserta dari kegiatan ini adalah siswa dan siswi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu serta melibatkan generasi muda setempat. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kebudayaan menyampaikan bahwa Sastra lisan adalah salah satu bagian budaya yang harus dipelihara oleh masyarakat pendukungnya secara turun-temurun. Artinya, sastra lisan merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat yang harus dipelihara dan dilestarikan. Sastra lisan mengandung nilai-nilai luhur yang perlu dikembangkan dan dimanfaatkan dalam hubungan usaha pembinaan serta penciptaan sastra.
Pelestarian sastra lisan ini dipandang sangat penting karena sastra lisan hanya tersimpan dalam ingatan orang tua atau sesepuh yang kian hari semakin berkurang. Sastra lisan berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa lisan dan sebagai pengungkap alam pikiran serta sikap dan nilai-nilai kebudayaan masyarakat pendukungnya. Sastra lisan juga merupakan budaya yang menjadikan bahasa sebagai media dan erat ikatannya dengan kemajuan bahasa masyarakat pendukungnya. Perlu adanya penyelamatan agar tidak hilang sehingga generasi selanjutnya dapat mengenal dan menikmati kekayaan budaya lisan tersebut.
Alexander, S.Pd juga mengatakan Bentuk dari sastra lisan itu sendiri dapat berupa prosa (seperti mite, dongeng, dan legenda), puisi rakyat (seperti syair, dan pantun), seni pertunjukan seperti wayang, ungkapan tradisional (seperti pepatah dan peribahasa), nyanyian rakyat, pertanyaan tradisional, mantra dan masih banyak lagi. Pada era kemajuan teknologi saat ini, sastra lisan makin tergerus oleh zaman, dan cenderung terlupakan. Hanya sebagian saja sastra lisan yang sanggup bertahan dan dipertahankan oleh masyarakat. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki budaya yang beranekaragam sehingga masih banyak sastra lisan yang ada di pedalaman tanah Nusantara ini yang mungkin belum kita ketahui. Contohnya sastra lisan ”Telimaa Suku Dayak Kayaan” yang sarat dengan makna, fungsi, dan pesan yang terkandung di dalamnya. Sudah seharusnya menjadi tugas kita menjaga dan melestarikannya sebagai warisan budaya Indonesia pungkasnya.