Tim Aset Pengecekan Keberadaan Fisik Jalan Desa/Lingkungan Pembangunan Gertak Kayu di Jongkong dan Bunut Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, Tim Aset melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan Pengecekan Keberadaan Fisik Jalan Desa/Lingkungan Pembangunan Gertak Kayu di kecamatan Jongkong dan Kecamatan Bunut Hilir, Senin (14/11/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan fisik yang akan dihibahkan. Bangunan Gertak Kayu Desa Penepian Raya di Kecamatan Jongkong dan Kecamatan Bunut Hilir tersebut masih tercatat di aset induk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu,  bangunan tersebut yang di Desa Penepian Raya masih baik sedangkan Bangunan Gertak Kayu Desa Bunut Tengah sudah di tingkatkan menjadi Rabat Beton.

Kepala Desa Penepian Raya dan Kepala Desa Bunut Tengah berharap Pembangunan yang di usulkan permohonan hibah agar segera di laksanakan, untuk mempermudah pemeliharaan menggunakan Dana Desa apabila sudah menjadi aset Desa, tutur Kades Bunut Tengah (Jayadi). Maka Tim Aset melaksanakan Pengecekan Keberadaan Fisik bangunan tersebut serta melibatkan tim aset Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Setelah pengecekan bangunan tersebut dalam kondisi  masih sangat baik, sesuai di dokumentasi.Kegiatan ini sebagai tindak lanjut untuk proses usulan Barang Milik Daerah yang akan dihibahkan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy