Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan Penyampaian Berita Acara Mutasi Aset dan Pengecekan Fisik Pada Bangunan Kantor Boyan Tanjung Kecamatan Boyan Tanjung dan Bangunan Kantor Camat Pengkadan Kecamatan Pengkadan. Selasa (12/11/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengkapitalisasikan pencatatan ke aset induk. Bangunan Kantor Camat Boyan Tanjung tersebut tercatat di aset induk Kecamatan Boyan Tanjung, begitu juga dengan Bangunan Kantor Camat Pengkadan. Bangunan tersebut dilakukan perluasan pada tahun 2018 di Kecamatan Boyan Tanjung, di Tahun 2018 dan 2019 Perluasan di Kantor Camat Pengkadan dengan Sumber Dana APBD. Maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sub Umum dan Aparatur menyampaikan Berita Acara Mutasi Aset pada Pengurus Aset Kecamatan.
Setelah Pengecekan Bangunan tersebut dalam kondisi masih sangat baik, sesuai di dokumentasi.
Kegiatan Mutasi Aset ini sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di aset daerah.