Bidang UPTD Survey Kondisi Gertak Kayu di Kecamatan Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan melakukan Survey Kondisi Gertak Kayu Desa Jongkong Kiri Hilir dan Desa Jongkong Kanan Kecamatan Jongkong, Rabu(19/10/2022) sampai dengan Jum’at (21/10/2022) yang dilakukan oleh Agus Salim S,  Sumardi, ST., dan Sujiman.

Koordinator lapangan Agus Salim S berserta pihak desa melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi gertak kayu di Gang Mangga Jongkong Kiri Hilir dan Gertak Kayu di Gang Ali. Setelah dilakukan pengukuran di Lapangan ditemukan data – data kerusakan yang harus ditangani, untuk gang Ali sebagian sudah dekerjakan dan masih tersisa 40 meter yang belum dikerjakan, yang mana jalan tersebut merupakan akses masyarakat dalam melakukkan aktifitas sehari – hari.

Gertak Kayu Gang Mangga Kecamatan Jongkong

Setelah adanya pengukuran di lapangan oleh Tim survey Bidang UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Keciptakaryaan benar  memperhatikan kondisi Gertak Kayu yang ada di Kapuas Hulu agar datat –data  yang diambil benar – benar akurat dan menjadi data Base Bidang UPTD Keciptakaryaan untu program perencanaan selanjutnya.

Gertak Kayu Gang Ali  Kecamatan Jongkong

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy