M. Yunus selaku Analis Kebencanaan BPBD Kapuas Hulu hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah yang di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bertempat di Aula Kantor Bappeda Kapuas Hulu pada Kamis 29 September 2022.
Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa kita harus teliti dan mengkoreski kembali dengan benar terkait penulisan dan tata bahasa, apalagi dalam penulisan nama, jabatan dalam SK jangan sampai keliru, agar nantinya kedepan kita lebih tertib administrasi,” ujarnya.
Wahyudi Hidayat menjelaskan tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan produk hukum daerah, adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang profesional.
“Juga terpenting yaitu untuk pelayanan publik yang prima dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah, yaitu melalui pedoman atau petunjuk teknis sebagai acuan atau dasar hukum dalam penyusunan produk hukum daerah bagi organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.
Selain itu juga, untuk memberikan kemudahan kepada organisasi perangkat daerah dalam penyusunan produk hukum daerah baik itu peraturan daerah, peraturan Bupati dan keputusan Bupati.
“Dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 109 Tahun 2020 diharapkan dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi organisasi perangkat daerah dalam proses penyusunan produk hukum daerah, dengan harapan produk hukum daerah yang diterbitkan agar sesuai dengan standar pembentukan produk hukum daerah,” ungkapnya. (YB)