Galian Drainase Dan Penyiapan Badan Jalan Dilakukan Pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kecamatan Putussibau Selatan/Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga melakukan pengawasan lapangan pada paket pekerjaan ruas jalan Nanga Erak – Nanga Raun pada Minggu (25/09/2022).

Pengawasan Lapangan dilakukan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kecamatan Putussibau Selatan/Kalis. Sesuai Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu 513/Bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa dikabupaten Kapuas hulu.

Maryadi, A.Md yang merupakan pelaksana pada bidang Bina Marga. Pelaksanaan pengawasan lapangan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun ini meliputi kegiatan pekerjaan galian drainase, galian dan penyiapan badan jalan, pekerjaan galian drainase ini bertujuan untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering, untuk galian ini bertujuan untuk mendapatkan desain atau bentuk konstruksi yang sesuai dengan elevasi yang direncanakan. Pekerjaan galian ini menggunakan alat berat seperti excavator, alat berat excavator ini digunakan untuk menggali tanah sesuai dengan kebutuhan lapangan yang disepakat bersama sedangkan pekerjaan penyiapan badan jalan ini menggunakan alat berat seperti motor grader dan vibratory roller. Motor grader digunakan untuk membentuk badan jalan agar badan jalan menjadi lebih baik dari kondisi existing awal, vibratory roller digunakan untuk memadatkan tanah dari hasil pembentukan badan jalan oleh alat berat seperti motor grader agar kepadatan tanah terpenuhi.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy