Putussibau – Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan inventarisasi barang milik daerah pada rehabilitasi/pemeliharaan jembatan Sungai Menai tahun anggaran 2022 ( Simpang Senara – Simpang Sekubah) di Kecamatan Hulu Gurung pada Sabtu (20/08/2022).
Firdaus Lie, Abdurrahman, A.Md.T dan Citra Ari Yanti, A.Md selaku pegawai yang ditugaskan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, melihat langsung kondisi dan mendapat data informasi tentang Aset Barang Milik Daerah.
“Bangunan Jembatan Sungai Menai benar adanya di wilayah Desa Senai pada ruas jalan Simpang Senara-Simpang Sekubah di Kecamatan Hulu Gurung, bangunan tersebut sudah di Rehabilitasi pada Tahun 2022, sekarang kondisi baik” ujar Drs. H. Baharudin selaku Camat Hulu Gurung.
Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. (Abdurrahman, edtr) (NK)