Matual Check Awal Pembangunan Jembatan Sungai Liuk Kecamatan Bika

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan Monitoring Lapangan yang dilakukan Direksi Lapangan pada Pembangunan Jembatan Sungai Liuk Bunut Kecamatan Bika. Syahidin Syah selaku Penanggung jawab Lapangan untuk Monitoring kegiatan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa / kontraktor pelaksana lapangan pada  Pembangunan Jembatan Sungai Liuk kecamaatan Bika, Sabtu (6/8/2022).

Mutual check awal atau biasa yang disebut MC-0 merupakan kegiatan penghitungan kembali volume item pekerjaan dan disesuaikan antara gambar rencana dengan kondisi lapangan. Sehingga mendapatkan volume actual sesuai dengan kondisi real pekerjaan.Hasil daripada perhitungan tersebut, baik ada kelebihan volume atau kekurangan volume akan dituangkan dalam sebuah laporan kerja yang dinamakan laporan Mutual Check Awal (MC-0). Penghitungan MC-0 suatu pekerjaan menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dibuat dan dilaksanakan karena ini akan berpengaruh terhadap pekerjaan yang nantinya akan dilaksanankan apakah mengalami perubahan, volume bertambah atau berkurang.

Pelaksanaan MC-0 ini meliputi :Pengukuran (setting out),Penggambaran dan perhitungan hasil pengukuran,Perhitungan biaya. Sedangkan tujuan pelaksanaan MC-0 ini adalah untuk menghitung ulang seluruh komponen pekerjaan agar didapatkan volume pekerjaan yang real serta actual sehingga potensi kekurangan volume atau kelebihan volume dapat dihindarkan.

Mutual check yang dilakukan dengan benar akan mampu menekan kemungkinan terjadinya adendum kontrak. Jika mutual check dilakukan tidak benar dalam pelaksananya, maka akan terjadi selisih angka kuantitas pekerjaan yang signifikan yang bisa jadi akan mengarah untuk dilakukannya CCO (Contract Change Order). (SS)

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy