Rapat review penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi atas lembar kerja evaluasi unit pada Badan Keuangan dan Aset Daerah di Pimpin Oleh Pak Azmi,S.E.,MM selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, di ruang rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah pada Selasa (09/08/2022).
Tujuan Review ini adalah untuk meyakini LKE Unit PMPRB yang telah disusun oleh tim asesor unit perangkat daerah baik secara offline maupun online, meyakini dokumen pendukung/evidence yang telah disusun oleh asesor unit perangkat daerah sudah sesuai ketentuan, membantu Pemerintah Daerah dalam menyajikan data pelaksanaan PMPRB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ruang lingkup review PMPRB meliputi LKE Unit PMPRB yang disusun secara Offline dan Online serta bukti pendukung/evidence pelaksanaan reformasi birokrasi pada Tahun 2021 sampai dengan bulan April Tahun 2022 yang dilaporkan pada Tahun 2022. Untuk meningkatkan kualitas tatakelola birokrasi serta menumbuhkan budaya integritas, kinerja dan melayani dilingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (NK)