Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan pengecekan (Aset) Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Desa Kenerak Kec.Semitau, Kamis (4/8/2022).
Pegawai yang ditugaskan yaitu A.M. Sutiady A.Md, Abang Kurniansyah, Risqi Firia Ningsih. Untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan dan kondisi Aset tersebut di Kecamatan Semitau, Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa (Kades) bahwa Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Desa Kenerak Kecamatan Semitau benar adanya.
Menurut keterangan Kepala Desa bahwa Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih Desa Kenerak Kecamatan Semitau, meskipun pembangunannya telah lama kondisi jaringan perpipaan tersebut masih cukup baik dan terawat walaupun untuk kapasitas pengantar air nya sedikit berkurang volume air nya, dan harus di perbaiki untuk jaringan penghantar air tersebut. Semenjak di bangunnya Jaringan Perpipaan Air Bersih Desa Kenerak tersebut sangat membantu warga dalam aktifitas sehari-hari. Dan pada Tahun Anggaran 2018 Jaringan Perpipaan Air Bersih ini sudah di lakukan rehab/perbaikan. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mempermudah pencatatan , menginventarisasi serta meninjau kembali keberadaan serta kondisi Aset sekarang. (NK)