Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup mengikuti Workshop Sinkronisasi dan Pemantauan Program Penyelamatan Danau Sentarum sebagai Zona Inti Cagar Biosfer TNBKDS Selasa, 26 juli 2022
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bersatu padu, bersinergi, berkolaborasi, menyatukan langkah gerak, mengeluarkan seluruh daya kekuatan, menggali sumber-sumber keberhasilan untuk pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu, termasuk dalam melakukan pengelolaan secara terpadu di daerah tangkapan air Danau Sentarum,” demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, MM, sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Sentarum, saat membuka Lokakarya Multipihak Ketiga bertajuk “Sinkronisasi dan Pemantauan Program Penyelamatan Danau Sentarum sebagai Zona Inti Cagar Biosfer.”
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa wilayah Danau Sentarum dan sekitarnya mempunyai keunikan yang berbeda dari daerah lain dengan fungsi beragam. Secara ekologi, sebagai wilayah RAMSAR sejak 1994, danau dan hutan rawa di sekitar Danau Sentarum akan menyerap 25% kelebihan air pada saat musim hujan dan menjaga ketinggian air di musim kemarau dengan menyuplai 50% air Kapuas. Selain itu, hutan rawa gambutnya, diduga menyimpan karbon sampai sebesar 122,6 juta Ton CO2e. Bahkan Danau Sentarum dan sekitarnya, merupakan salah satu daerah yang penting baik secara regional kalimantan dan maupun nasional, di dalam hal keanekaragaman hayatinya, tidak hanya mendukung banyak spesies yang beraneka ragam, tetapi juga tingkat endemismenya yang tinggi, khususnya tumbuhan dan ikan serta populasi penting spesies terancam punah seperti arwana, orangutan dan lutung Sentarum. Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum sejak 2018 telah berstatus cagar biosfer yang diberikan oleh UNESCO.
Secara ekonomi, wilayah perairannya merupakan sumber ikan air tawar terbesar di Kalimantan Barat. Selain itu, hasil studi menunjukkan bahwa nilai ekonomi total khusus di wilayah TNDS mencapai lebih dari Rp. 139 Milyar per tahun, yang berasal dari nilai langsung (ikan, madu, karet, padi, kayu bakar, wisata), nilai tidak langsung (sumber air RT, sumber air jalur transportasi, sumber air budidaya ikan) dan nilai pilihan. Nilai ekonomi ini akan meningkat lebih dari 570 Milyar pertahun, apabila digabungkan dengan nilai tidak langsung penyimpanan karbon. Nilai ekonomi total tersebut, belum termasuk nilai ekonomi dari wilayah sekitar TNDS, dari sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Secara sosial budaya, sebagian besar masyarakat (suku Melayu, Iban dan Tamambaloh), masih menjaga budaya dan kearifan lokal yang khas dan unik. Beberapa contohnya antara lain: budaya kerinan mencari ikan ketika memasuki kemarau di cekungan dalam, penggunaan asap tebauk untuk mengusir lebah saat masa panen madu hutan, budaya jakat untuk mencari ikan bersama, dan budaya ritual labuhpun yang menandai musim tanam padi ladang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Putussibau, Kapuas Hulu, pada 26-27 Juli 2022 ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati prinsip, kriteria dan indicator pengelolaan daerah tangkapan air Danau Sentarum, sebagai bagian dari penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Tangkapan Air (RPDTA) Danau Sentarum periode 2022-2026. Hal ini guna mewujudkan visi harmonis dengan RPJMD Kapuas Hulu 2022-2026 yakni salah satunya untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup.
Sinkronisasi juga dibutuhkan sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, dimana Danau Sentarum menjadi salah satu bagian dari 15 danau yang ditetapkan. “Penyelamatan Danau Prioritas Nasional adalah upaya untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (5) Perpres.
Danau Sentarum bersama 15 danau itu ditetapkan sebagai prioritas melalui 3 kriteria. Pertama, mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau. Lalu, pengurangan luas danau, peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Kriteria kedua yakni memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Kriteria ketiga, tercantum dalam salah satu dokumen perencanaan pembangunan, rencana induk, dan/atau bentuk dokumen teknis lainnya di sektor air dan/atau danau.
Untuk itu Pemerintah telah menetapkan 5 upaya strategi penyelamatan danau prioritas nasional yang dapat ditempuh. Pertama, pengintegrasian program dan kegiatan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam penataan ruang. Kedua, pengintegrasian program dan kegiatan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam kebijakan, perencanaan, dan penganggaran. Ketiga, penyelamatan ekosistem perairan, ekosistem sempadan, dan ekosistem daerah tangkapan air danau. Keempat, penerapan hasil riset, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan basis data dan informasi. Terakhir yakni pengembangan sosial ekonomi, penguatan kelembagaan, dan peningkatan peran pemangku kepentingan.
Kegiatan diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah Pemkab Kapuas Hulu, LSM, lembaga riset, lembaga donor, kampus, perusahaan perkebunan, hingga camat dan kepala desa. Dalam lokakarya ini, Mohd. Zaini mengajak peserta untuk:
- Dengan kekuatan internal masing-masing, demi Kabupaten Kapuas Hulu yang dicintai bersama, untuk saling membangun koneksi bersama dengan menutupi kekurangan yang ada.
- Dalam menyusun prinsip, kriteria dan indikator tujuan pengelolaan berkelanjutan baik aspek sosial, ekonomi dan ekologi, mari diskusikan bersama tujuan yang s.m.a.r.t (spesifik, mudah diukur, mudah dicapai, realistis dan berbasis waktu), yang diselaraskan dengan perpres nomor 60 tahun 2021.
- Bagi perangkat daerah, program dan kegiatan yang disusun, agar diselaraskan dengan RPJMD yang sudah disahkan dan Renstra yang sedang disusun, dengan menambahkan lokus desa di daerah tangkapan air Danau Sentarum
- Di tengah keterbatasan pendanaan APBD Pemkab Kapuas Hulu untuk pembangunan wilayah, dengan ditetapkannya Danau Sentarum sebagai danau prioritas nasional, kami berharap:
- Instansi vertikal dan provinsi juga akan memprioritaskan pendanaannya ke Danau Sentarum dan sekitarnya,
- Para swasta agar mengarahkan dana tanggung jawab sosialnya untuk mendukung tercapainya program dan kegiatan yang kita sedang laksanakan sekarang.
- Para akademis / lembaga riset agar dapat mengajak pendanaan dari luar untuk riset dasar maupun terapan di kabupaten kapuas hulu.
- Lembaga donor / kerjasama pemerintah dapat terus mendukung pembangunan kabupaten kapuas hulu secara berkelanjutan.
“Marilah kita semua bersama-sama, bergerak untuk berkarya, saling mendukung, saling bahu membahu. Meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar para pemangku kepentingan. Mari kita susun mekanisme bersama secara fleksibel, agar kita lincah bergerak dalam mencapai target pengelolaan daerah tangkapan air Danau Sentarum yang HEBAT,” demikian sambutannya sekaligus mengakhiri acara pembukaan lokakarya yang terselenggara berkat kerjasama antara Pemkab Kapuas Hulu dengan GIZ-SASCI, Colands-CIFOR, Riak Bumi, TFCA, Bappeda Propinsi Kalbar dan BPDAS Kapuas Hulu.