Kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Aulan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat Pontianak, Selasa 26/Juli/2022 Jam 08.00 WIB. Kegiatan ini di Pimpin oleh Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat Bapak Eko Ari Borneawan, S.STP.M.Si , Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Bapak Azmi, SE.,MM dan Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu Bapak H. BUNG TOMO, S.Hut., M.M.
Evaluasi Kebijakan untuk menilai kepatuhan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021. (NK)