Dinas Perikanan dengan disaksikan langsung oleh pendamping hukum yaitu pihak Kejari Kapuad Hulu kembali melakukan pendatangan 3 Surat Perintah Kerja (SPK) di 2 bidang ‘dan 1 UPT BI, antara masing2 PPK (yaitu KPA/PPK Bidang KTPI, P2NK dan KPA/ PPK UPT BI) dan 3 calon Penyedia barjas yang berlangsung di Aula Dinas Perikanan, Selasa (19/7/2022).
Hall yang sama disampaikan oleh perwakilan Kejari Kapuas Hulu bahwa dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai kontrak. Jika ada permasalahan segera ditanggapi dan memberikan solusi sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat. (NK)

Bupati Kapuas Hulu Apresiasi Kinerja Panitia MTQ Kalbar 2025, Wabup Ingatkan Soal Akomodasi dan Konsumsi
Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-30 tingkat Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H, memimpin rapat koordinasi terakhir bersama