Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu gelar rakor pembentukan tim komando satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022, kegiatan rakor di laksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu dan di pimpin langsung oleh Sekda Kapuas Hulu serta dihadiri para pimpinan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNBKDS, BMKG serta pihak terkait lainnya, Rabu (13/7/2022).
Sekda Kapuas Hulu, Drs. Mohd Zaini, M.M mengatakan, Pemda sudah diminta agar membentuk komandan Satgas serta penetapan status siaga darurat bencana kabut asap. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi setiap tahunnya. “Kita tidak harus menunggu, sehingga kalau terjadi bencana, kita tidak ada lagi hambatan dalam penanganan, terutama yang menyangkut operasional, karena kita tidak berani mengeluarkan pos yang ada, kalau tidak sesuai dengan prosedur,” kata Sekda Kapuas Hulu.
Gunawan, S.Sos Selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Kapuas Hulu mengatakan, terkait draf keputusan Bupati tentang struktur tim penanganan bencana kabut asap Kabupaten Kapuas Hulu tersebut sudah ada tinggal menunggu di tandatangani, berikut struktur tim didalamnya yang terdiri dari Bupati Kapuas Hulu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kapolres, Dandim, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Danyonif Raider Khusus 644/Wls Kabupaten Kapuas Hulu, seluruh unsur Forkopimda serta ada masih banyak bidang lainnya yang melibatkan instansi terkait. “Namun dalam struktur yang sudah dimasukan ini, mungkin ada masukan, maka ini perlu kita bahas bersama dalam rapat ini,” kata Gunawan, S.Sos Selaku Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kapuas Hulu juga menyampaikan bahwa yang paling utama harus dilakukan yakni koordinasi tentang sosialisasi, untuk memberi pemahaman kepada masyatakat.
Gunawan juga menambahkan, dalam penanggulangan bencana kabut asap tersebut, pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu bersama tim gabungan ditekankan untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi Karhutla. Saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “berdasarkan informasi BMKG, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu belum termasuk zona musim, artinya musim kemarau, namun ada hujan ringan,” tuntasnya. (NF)