DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur  ( Aset ) melaksanakan inventarisasi barang milik daerah pada pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Jongkong. Sabtu (23/5/2022)

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan penelusuran inventaris barang milik daerah tersebut adalah M. Hanafiah.SIS, Angelina Yessy dan M. Maulidin Hamdani. Perjalanan dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang barang milik daerah adapun informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa dan pihak kecamatan pembukaan ruas jalan Simpang Sekubah-Jongkong dengan panjang 23.500 Km dapat terlaksana. Kemudian selanjutnya ruas jalan tersebut dilakukan kegiatan perkerasan oleh pihak penyedia dengan anggaran dan selanjutnya.Kondisi ruas jalan saat ini 100% baik dan menjadi jalan penghubung antara  Kecamatan Putussibau, Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu. (LP)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy