Patroli Satpol PP Bubarkan Remaja Nongkrong di MABM Kedamin Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kapuas Hulu  membubarkan tongkrongan sekelompok Pemuda  tanggung (remaja) yang sedang kumpul-kumpul di Gedung MABM. Alasan pembubaran, kehadiran para remaja tersebut di area publik ada Laporan dari RT setempat dan laporan Masyarakat ke  Satpol.PP Kapuas Hulu tentang Gangguan  Ketertiban Umum di Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan.

Kedatangan belasan polisi itu membuat kaget para anak muda dan remaja tersebut. Mereka tidak memberikan perlawanan atau dalih, langsung menuruti perintah Satpol PP. Tim patroli tiba di MABM pada Kamis malam (19/05/2022).

Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu juga melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor dan isi joknya. Namun petugas tidak menemukan barang yang melanggar aturan atau hukum. Setelah itu tim patroli mempersilakan para pemuda dan remaja itu untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“kami bubarkan  setelah di tegur dan diberikan edukasi dilarang berkumpul di Halaman MABM dan membuat ribut sangat menggangu warga sekitar untuk bersitirahat” tegas Perwira Pengawas Natalia Simpung S.E. saat memimpin Patroli malam.

“Patroli yang kami gelar menargetkan penerapan disiplin prokes juga mencegah gangguan Ketentraman keamanan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat” jelas simpung.

Sementara Kasat Pol PP  H. Bahtiar, S.P., M.Si melalui Kepala Bidang Penegakan Operasi Edy Suhardi, S.Sos menyatakan kegiatan patroli merupakan langkah preentif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kantrantibumlinmas  di masyarakat diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu utamanya di Putussibau.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy