H. Bahtiar, S.P., M.Si selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mendampingi Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Sekda Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini untuk melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau dan menghadiri apel pegawai di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (9/5/2022).

Bupati dan Sekda memeriksa status Bed Occupation Rate (BOR) terkait kasus Covid-19, pasca libur panjang berkenaan dengan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dari peninjauan tersebut diketahui bahwa nihil pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD.
Bupati Kapuas Hulu mengatakan dirinya bersama Sekda meninjau rumah sakit untuk memastikan terkait antisipasi kasus Covid-19 setelah libur hari raya Idul Fitri. Dari hasil peninjauan diketahui di rumah sakit tersebut nol pasien. “Kita berharap tidak ada peningkatan kasus setelah lebaran ini, kalaupun ada semoga tidak signifikan” ujar Bupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lain di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Libur yang diberikan saat Lebaran sudah selesai. Masuk kerja kembali dan laksanakan tugas dengan tanggung jawab” katanya saat memberikan arahan pada hari pertama kerja di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
Setelah cuti bersama atau libur Hari Raya Idul Fitri berakhir, aktivitas perkantoran juga harus berjalan seperti biasanya, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Sekretatis Daerah Kapuas Hulu, Kepala Inspektorat Kapuas Hulu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu dan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu serta pejabat dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu. (Yy)