
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mengadakan Sosialisasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan Online dan Katalog Elektronik (e-katalog lokal) pada Rabu (27/04/2022) secara virtual diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP) dan Bendahara Pengeluaran seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. mengatakan melalui aplikasi e-market place dan katalog elektronik atau e-catalog dan Toko Daring yang mengakomodir pelaku usaha lokal untuk menayangkan produknya pada Platform Belanja Pemerintah E-Purchasing. Kalalog Elektronik Lokal diharapkan Perangkat Daerah dapat berkolaborasi dengan program ini dan pelaku usaha lokal khususnya dapat memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya untuk memasarkan produk UMKM sehingga dengan peran UMKM yang semakin meningkat ekonomi masyarakat juga semakin menggeliat.
Mohd. Zaini juga menambahkan bahwa melalui perbaikan sistem pelayanan barang/jasa mengindikasikan peningkatan modernisasi pelayanan publik dan pengembangan ekonomi kreatif dengan tujuan akhir mencegah terjadinya korupsi dan meningkatkan persaingan usaha secara sehat.
Narasumber kegiatan yaitu Joko Wardoyo (Mbizmarket) dan Yulianto Prihhandoyo (Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP).
Dalam paparannya Joko Wardoyo mengungkapkan bahwa e-market place Mbizmarket ditunjuk secara resmi sebagai Penyedia di Bela Pengadaan pada November 2020 dan yang pertama kali memanfaatkan Mbizmarket untuk belanja daring adalah Provinsi Jawa Barat dan saat ini telah 25 Provinsi yang telah menerapkan Mbizmarket.
Mbizmarket tidak berjualan sehingga Mbizmarket ibarat sebuah Mall dimana pembeli dapat belanja langsung ke penjual atau penyedia yang ada di Mall tersebut. Melalui Mbizmarket sesungguhnya merupakan pengalihan atau pemindahan kegiatan yang bersifat offline ke sistem digitalisasi sehingga lebih efisien dari segi waktu, tenaga, administrasi dan lain-lain dimana kegiatan penawaran, negosiasi, pengiriman barang hingga pembayaran semuanya terekam dalam jejak digital atau tersistem dalam arti sistem yang berusaha menyederhanakan proses transaksi.
Sementara itu Yulianto Prihhandoyo (Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP) menandaskan bahwa pagu dana belanja pada e-catalog tidak dibatasi sedangkan pada Toko Daring dibatasi sampai dengan Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). Adapun etalase produk yang disediakan untuk Pemda Kapuas Hulu meliputi 10 item yaitu ATK, Aspal, Bahan Material, Bahan Pokok, Beton Ready Mix, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Makanan dan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional dan Service Kendaraan.
Sekretaris BPBD Kusnadi, S. Pd yang mengikuti kegiatan Sosialiasi secara virtual tersebut menyambut baik terobosan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena akan berdampak positif mendongkrak perekonomian masyarakat disamping menjadi berita gembira bagi pelaku pengadaan yang akan lebih tenang dan aman dengan penggunaan aplikasi terkini tersebut. (KS)