Bahtiar, S.P, M.Si. selaku Kasat Pol PP mengikutiĀ pelaksanaan bimtek peningkatan kapasitas SDM Pol PP dalam rangka mendukung pencapaian mutu SPM Sub Urusan Trantibum secara daring/online via zoom meeting bimtek dilaksanakan di Hotel Luminor Kota Jalan Raya Mangga Besar No 73, Kecamatan taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (19/4/2022).

Bimtek dihadiri oleh pejabat di lingkungan Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagris sertaĀ Pejabat yang membidangi SDM Pol PP baik dari Provinsi/Kabupaten/Kota yang dipilih secara selektif. Bimtek dibuka olehĀ Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas dan didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Madya serta Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Direktorat Pol PP dan Linmas.
Direktur Pol PP dan Linmas menyampaikan beberapa hal sebagai berikut Direktorat Jenderal Bina Adwil menyelenggarakan fungsi Penyusunan NSPK berdasarkan pasal 15 huruf d, Perpres No. 114 tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri membuat NSPK agar terjadi keselarasaan antara jajaran Pol PP di seluruh Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Pembinaan sesuai tugas Binwas yang dilakukan oleh Kemendagri diantaranya dengan melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP.
Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP dapat dilaksanakan dengan metode pendidikan dalam kantorĀ 70%, non klasikal 20%Ā dan klasikal, 10 %. Pejabat Satpol PP di daerah harus memahami tugas dan fungsi Satpol PP, anggota tidak hanya mengerjakan tugas-tugas rutinĀ tetapi harus memahami 14 kompetensi dan butir giatnya terampil dan 18 kompetensi ahli.

Pada saat ini Satpol PP dihadapkan pada anggota Satpol PP non PNS untuk mengisi kekurangan anggota Satpol PP, jumlah anggota satpol PP per bulan April 2022, PNS sebanyak 29.544 dan Non PNS sebanyak 72.394.
Strategi peningkatan kapasitas yang dapat dilaksanakanan oleh anggota Pol PP adalah dengan terus mempelajari mengenai dasar hukum Satpol PP, tugas dan fungsi Satpol PP, memahami dan menyesuaikan dengan perkembanagn zaman diantaranya transformasi birokrasi yg adaptif, agile dan Fluid serta penyesuaian pada perkembangan digitalisasi dalam mendukung tugas. Dalam melaksanakan tugasnya menuntut agar Satpol PP dapat lebih humanis dalam melaksanakan tupoksinya.
Narasumber yang akan memberikan materiĀ adalah Agustinus Sulistyanto (Praktisi/Tenaga Ahli Perencanaan Pada Pemerintahan dan Swasta) dengan tema āTeknik penyusunan Master Plan Penegakan Perda Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas”, Komjen Pol Arief Sulistyo (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian RI) dengan tema āTeknik pelaksanaan deteksi dini dan cegah dini dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakatā, Adang Addha (Organisazional Behavior Practitioner, Bettermind Indonesia) dengan tema āTeknik Komunikasi Public dan Negoisasi dalam pelaksanaan kegiatan penegakkan perda dan penyelenggaraan trantibum oleh Satpol PPā, Setia Budi (Pusdik Intelijen Kepolisian RI) dengan tema āTeknik Pengendalian Massa bagi Satuan Polisi Pamong Praja”.


