Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tanggal 13 April 2022 berkaitan dengan penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun 2021.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu serta Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruh tamu undangan, forkompimda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan Bank/BUMD, dan Sekretaris Daerah beserta jajarannya, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini berlangsung dari pukul 13.00 wib dan berakhir pada pukul 16.30 wib, yang dimulai dengan mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa pembuka yang dipimpin oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan seterusnya dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kapuas Hulu Tahun 2021 oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah ditunjuk sebelumnya, kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar dari Bupati Kapuas Hulu, dan terakhir ditutup dengan pembacaan doa serta kata penutup dari Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.