BPPD menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (18/03/2022).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kapuas Hulu untuk perencanaan tujuan, sasaran, arah kebijakan, program dan kegiatan tahun 2023. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat. Musrenbang dilaksanakan dalam rangka menselaraskan tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2023. Tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi mengakomodir berbagai aspirasi/usulan dari masyarakat/publik dan stake holder lainnya mempunyai peran dalam menggerakkan pembangunan daerah.
Salah satu hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dari paparan yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat bahwa dari data statistik yang ada nilai IPM Kapuas Hulu cukup rendah dan menempati urutan ketiga terbawah.
Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan dan juga tingkat pengangguran terjadi peningkatan. Hal ini terutama disebabkan karena bencana wabah Covid-19 yang melumpuhkan sentra-sentra ekonomi dan lapangan usaha di Kabupaten Kapuas Hulu. Namun tingkat kemiskinan dan pengangguran Kabupaten Kapuas Hulu masih lebih kecil jika dibandingkan dengan Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah selesai pembukaan oleh Bupati Kapuas Hulu dan pemaparan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, pelaksanaan musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. Kemudian kegiatan musrenbang dilanjutkan dengan diskusi bersama semua stake holder dan pelaksanaan musrenbang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dari perwakilan peserta. (LP)

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Gawai Mamasi Soo Ingko Banua dan Resmikan Rumah Doa
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H. menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Gawai Mamasi Soo Ingko Banua yang dirangkaikan dengan pemberkatan