Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia khususnya Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah melakukan rapat koordinasi secara virtual di ruang rapat lantai IV kantor BNPP pada Jumat (11/03/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh stake holder yang menangani pengelolaan batas wialayah, termasuk BPPD Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada rapat koordinasi tersebut dipaparkan kesiapan PLBN Aruk Kabupaten Sambas dan PLBN Entikong Kabupaten Sanggau berkenaan kesiapannya dalam rangka kunjungan lapangan (kunlap) BNPP bersama KADIN Indonesia. Semua kepala OPD/Satuan kerja pengelola perbatasan daerah diundang untuk hadir pada kunjungan lapangan BNPP dan KADIN Indonesia guna menyampaikan paparan berkenaan dengan pengelolaan PLBN agar bisa menjadi PLBN dengan kategori mandiri.
Semua peserta rapat menyatakan kesanggupan dan kesediannya untuk menghadiri kunjungan lapangan BNPP dan KADIN Indonesia di PLBN Aruk Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 16 Maret 2022 mendatang.(LP)

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Sidang Paripurna
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang