DPUPR Laksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Mentebah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur  (Aset) melaksanakan inventarisasi barang milik daerah pada pembangunan yang berada di wilayah Kecamatan Mentebah.

DPUPR mengutus M. Hanafiah.SIS, Angelina Yessy dan M. Maulidin Hamdani untuk mendapatkan data informasi tentang aset yang barang milik daerah. Informasi yang didapat dari tokoh masyarakat dan aparat desa adalah pembangunan jalan Rabat Beton menuju SD Tekalong. Awal mulanya adalah jalan Tani, namun permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah sehingga pembukaan ruas jalan dapat terlaksana menuju ke SD Tekalong. Kemudian ruas jalan tersebut dilakukan kegiatan perkerasan oleh pihak penyedia dengan anggaran bantuan dari Provinsi dan tahun selanjutnya melalui dana aspirasi dewan.

Kondisi ruas jalan saat ini rusak ringan dan menjadi jalan penghubung antara dengan panjang ± 300 M dan lebar ± 3 M. Sedangkan pembangunan jalan rabat beton Gang Mahibau Desa Tekalong anggaran melalui dana APBD Kabupaten kondisi saat ini rusak ringan dengan panjang ± 148 M dan lebar ± 2 M.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy