DPUPR Lakukan Pengecekan Fisik Ruas Jalan di Kecamatan Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur (Aset) pengecekan fisik ruas jalan yang bernilai 0 (Nol) barang milik daerah yang bernilai 0 (Nol) pada Rabu (6/04/2022).

Inventarisasi barang milik daerah dilakukan pada ruas jalan Al Mukmin, ruas jalan Hidayah dan Ruas Jalan DM Saleha yang berada di Kecamatan Kalis.

DPUPR menugaskan Parino,A.Md, yang merupakan Jabatan Fungsional Analisis keuangan pusat daerah dan didampingi dua orang staf pelaksana pada seketariat yaitu Asmara Hadi, SE dan Ratih Damayanti.

“Inventarisasi ini bertujuan untuk mendapatkan data, informasi dan dokumentasi tentang aset yang bernilai 0 (Nol) yang berupa kondisi jalan, letak jalan, panjang dan lebar jalan, tahun berapa dibangun serta menggunakan dana apa dalam pembangunan”kata Parino, selaku koordinator tim Inventarisasi Barang Milik Daerah.

Pelaksanaan dilaksanakan di 3 ruas jalan dalam kota Nanga Kalis yang kondisi sangat beragam dari kondisi yang baik sampai dengan kondisi rusak berat dan ada ruas jalan yang kondisinya sudah ditimbun tanah merah untuk menutupi lubang pada jalan yang sudah tidak ada cor beton lagi seperti ruas jalan Al Mukmin. (LP)

Ruas Jalan Al Mukmin
Ruas Jalan Hidayah
Ruas Jalan DM Saleha

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy