BPK RI Perwakilan Kalbar Melakukan Uji Petik Pengadaan Belanja Modal BPBD Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka tertib Administrasi Pengunaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, telah dilakukan pemeriksaan barang milik daerah oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Selain melakukan pemeriksaan dokumen kontrak dan keuangan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat bersama dengan Tim Aset Daerah juga melakukan pemeriksaan fisik atau uji petik atas belanja modal berupa pengadaan mobil dan motor pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2021, Selasa (29/03/22).

Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparan dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggungjawab atas pembinaan dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah.

Gunawan selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu mengatakan, Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim BPK RI rutin setiap tahunnya, pemeriksaan dilakukan kepada semua OPD dilingkungan Pemda Kabupaten Kapuas Hulu. Kebetulan pada hari pertama pemeriksaan Barang milik Daerah BPBD menjadi sampel yang pertama terhadap pemeriksaan dimaksud.

“Walaupun kegiatan ini dilaksanakan terkesan mendadak tetapi kita sebagai Perangkat Daerah siap tidak siap harus siap dengan ada pemeriksaan barang milik daerah ini tentu ini juga menjadi bahan evaluasi  dalam tertib administrasi di lingkungan BPBD Kapuas Hulu”, ujarnya.

Barang milik daerah ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan dapat dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka mendukung pelayanan umum sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD yang bersangkutan.

Gunawan berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan  pembelajaran kepada kita semua khususnya PNS/kontrak terkait pengunaan dan pemiliharaan barang milik daerah ini merupakan tanggungjawab pemegang barang tersebut, agar pemanfaatan bisa lebih maksimal dalam rangka memberikan segala kemudahan untuk pelayanan kepada masyarakat, tuntasnya.

Hadir pada kesempatan itu bendahara Patrisia Maslin dan Pejabat Pengadaan Barang Jasa BPBD Wiwit Walasri, ST. MT dan beberapa orang staf BPBD yang membantu kelancaran proses pemeriksaan oleh staf BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.


Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy