
Bidang Perdagangan bersama Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, POLRES dan Satpol PP melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memantau ketersediaan stok minyak goreng dan antisipasi penimbunan minyak goreng yang saat ini langka di pasaran, Rabu 19 Maret 2022.
Sidak dilakukan di Beberapa Toko dan Mini Market yang berada di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan termasuk Pasar Pagi dan Pasar Merdeka.
Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan, ketersediaan minyak goreng di Toko dan Minimarket saat ini memang kurang untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di Wilayah Putussibau. Dari beberapa toko yang didatangi saat sidak, toko yang masih memiliki ketersediaan minyak goreng yaitu Toko Doa Ibu dengan sisa stok 2 dus minyak goreng merk Sovia 18 L, Elizabeth memiliki stok 6 dus dan Toko Owen memiliki stok 35 dus minyak goreng merk Arwarna Red yang baru saja datang saat sidak dilakukan.
Sedangkan di Toko dan Mini Market lainnya seperti Alfamart, Cahaya Mandiri, Bintang Terang, Sinar Jati, Cahaya Mandiri 2, Pelangi, E-Mart, Felix, TITA dan Andi Mart ketersediaan minyak goreng masih kosong. Menurut keterangan pemilik toko, terjadinya kelangkaan minyak dikarenakan supply dari agen kurang dari kebutuhan toko.
Harga minyak goreng yang beredar di pasaran saat ini untuk kemasan 900 ml – 1 L berkisaran antara Rp 22.000 – Rp 24.000 tergantung merk. Sedangkan minyak goreng dengan kemasan 1800 ml – 2 L dijual dengan kisaran harga Rp 43.000 – Rp 48.000.

Melihat hasil pantauan, Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dedy S.T,. M.T menghimbau agar jangan sampai ada penimbunan minyak goreng dikarenakan ketersediaan stok di pasaran masih kurang untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng bagi masyarakat di wilayah Kota Putussibau.