Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor : 360/86.B/BPBD/PS Tanggal 11 Maret 2022 Tentang Monitoring Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada kegiatan Grand Opening Saung Bambu di Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan pada Tanggal 12 Maret 2022.
Tim BPBD Melaksanakan Tugas Sesuai dengan arahan dari Pimpinan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada sabtu malam 12 Maret 2022 Pukul 19.30 s/d 21.00 wib telah dilaksanakan Grand Opening Saung Bambu Khodijah, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.

Dari hasil monitoring dilapangan tim melaporkan bahwa Pelaku usaha (PKL) dan pengunjung masih banyak tidak menerapkan Prokes Covid 19 seperti mengunakan masker, Tidak memiliki tempat cuci tangan dan tidak mematuhi kaidah – kaidah Perbup Nomor 57 Tahun 2020, Kemudian Area Parkir yang tidak memadai / Lahan sempit menyebabkan ketidak teraturnya arus lalu lintas, kendaraaan terparkir.
Pengamanan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Kegiatan Grand Opening Saung Bambu berhenti pukul 21.00 wiba sesuai dengan rencana. Unsur yang terlibat dalam monitoring Grand Opening Saung Bambu terdiri dari BPBD Kapuas Hulu, Satpol PP Kapuas Hulu serta Polri dan TNI.
