Usai menjalani karantina di PLB Entikong, Saudara Rungai dipulangkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu, setelah melalui berbagai proses yang mana saudara Rungai sebelumnya sudah sangat lama merantau ke Malaysia sejak tahun 1960 dimana dalam hal ini Kepala Dinas Sosial P3A Kapuas Hulu telah berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Lupar untuk menemukan Kerabat yang bersangkutan.
Berkat adanya koordinasi yang baik antar Lintas Sektor dari Satgas Terpadu Penanganan PMI bersama Dinas sosial Kabupaten Sanggau dan Dinas Sosial P3A Kabupaten Kapuas Hulu, serta BP2MI, Polsek Batang Lupar dan kepada Kerabat dari Saudara Rungai yang ada di kecamatan Lanjak tekah sepakat untuk menerima yang bersangkutan kembali ke Kampung Halaman di Desa Sungai Ajung Kecamatan Batang Lupar.
Minggu pagi 6 Maret 2022 Rungai telah sampai di Kabupaten Kapuas Hulu menggunakan bus Sentosa dari Entikong Kabupaten Sanggau dan di sambut oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kapuas Hulu Ibu Martha Banag,S.H,M.M dan Kepala Bidang Sosial Bapak Achmad Syahrizal,S.E, untuk kemudian diantar kepada pihak Keluarga di Kecamatan Batang Lupar dimana sebelumnya Saudara Rungai tiba di PLB Entikong pada 28 Februari 2022 dan telah menjalani proses karantina bersama rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang secara mandiri.