Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu (BKPSDM) mengikuti uji konsekuensi informasi dikecualikan bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (02/03/2022).

Uji Konsekuensi diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu yang diawali dengan Rapat Koordinasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Kegiatan Uji Konsekuensi dihadiri oleh beberapa organisasi perangkat daerah yang diuji terkait informasi yang dikecualikan , salah satu diantaranya yaitu BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. Pengujian dilakukan oleh Tim dari Dinas Komunikasi,Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu yang dipimpin oleh PPID Kapuas Hulu yaitu Plt. Kepala Dinas KOMINFO dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Ir. Istiwa, M.Si.

“Uji konsekuensi ini dilaksanakan untuk menentukan informasi apa saja yang dikecualikan untuk dibagikan kepada publik, sehingga ketika ada Badan Publik dan/atau perseorangan yang menginginkan informasi tersebut, maka kita dapat menolak membagikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kerahasiaan data pribadi/privasi yang sifatnya dapat membahayakan individu atau lembaga tertentu”, tegas Istiwa. (UF)