
Kegiatan bertempat di Nanga Kalis pada hari sabtu Tanggal 12 Februari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula SDN 01 Na.Kalis
Hadir Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Dedy. ST, MT beserta Kepala bidang Koperasi Sutanto, S.A.P bersama petugas penyuluh koperasi lapangan Halimah, S.E dan Ketua Koperasi PGRI Cahaya Pelita
H. Jumono, S.Pd.I sekretaris Koperasi PGRI Cahaya Pelita Suhada bendahara Dra.Triatminggir dan para pengurus beserta anggota koperasi PGRI cahaya Pelita Kecamatan Na. kalis.
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan dedy. ST, MT dalam sambutan menegaskan bahwa pengurus wajib menyelenggarakan Rapat anggota untuk mempertanggung jawabkan aktivitas selama satu tahun (Tahun Buku 2021), Para anggota diharapkan dapat menggunakan kesempatan yang baik ini karena merupakan forum tertinggi Sebagaimana diamanahkan dalam U.U No.25/1992 Pasal 22.
Pelaksanaan Prinsip Koperasi, Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Koperasi Kepentingan Anggota dan kepentingan pihak Ketiga yang dilaksanakan oleh Pengurus dan Pengawas, Dedy. ST, MT selaku Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menyampaikan bahwa dinas koperasi ukm dan perdagangan kabupaten kapuas hulu akan terus berusaha agar koperasi semakin besar dan lebih terampil serta mempunyai kemampuan manajemen koperasi Secara profesional, kami yakin momentum seperti ini sangat tepat menyemangati para masyarakat agar senantiasa kreatif dalam melihat peluang dan siap menghadapi tantangan ekonomi global dimasa mendatang ungkapnya.
Selanjutnya arahan juga disampaikan oleh kepala bidang koperasi, sutanto s.a.p. yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan keuangan dan tanggapan dari seluruh peserta RAT.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa, selama kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak.
(Sabtu, 12/2/2022)