Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Melakukan Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal di Kecamatan Silat Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Koperasi, UKM dan perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perdagangan Seksi Promosi dan Metrologi Legal, melakukan kegiatan pendataan dan pengawasan alat ukur timbang dan perlengkapannya di Kecamatan Silat Hilir, jumat s/d sabtu tanggal 22-23 Oktober 2021. Sasaran kegiatan tersebut yaitu Pelaku usaha pertokohan sembako,Toko emas, SPBU dan yang mempunyai alat ukur.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memperoleh kebenaran hasil pengukuran dengan tujuan utama yaitu perlindungan terhadap konsumen, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di kecamatan silat hilir tentang tertib ukur, masalah berlakunya tanda cap tanda tera yang umum untuk transaksi jual beli seperti timbangan, pompa ukur bbm dan lain sebagainya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Promosi dan Metologi legal Yuliati, Staf Pengawas Kemetrologian Eka Tresna Widhiana, Dedi Wiranto, dan Dody Satria Nugraha.

Pengawasan terhadap SPBU nomor 64.787.004 (PT. Tya Pratama) Jl. Miau Merah Silat Hilir berjalan baik sesuai dengan rencana. Dengan kegiatan ini masyarakat khususnya Kecamatan silat hilir bisa lebih memahami tentang metrologi legal karena aspek metrologi sangat berarti dalam kehidupan sehari-hari.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy