Tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan penerapan Prokes 5M saat Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 Medis Fasyankes di Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis , jumat 23/10/ 2021.
Penerapan Prokes 5 M pada Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 Medis Fasyankes supaya dapat meningkatkan upaya Penanganan Penyebaran Penularan Kasus Covid-19 di Kec Kalis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas kesehatan menyampaikan materi tentang melakukan Penerapan Protokol Kesehatan Dengan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Interaksi); pada kegiatan Pemantauan Pengelolaan Limbah Medis B3 Medis Fasyankes di Puskesmas Kalis Kecamatan Kalis.
Petugas Pemegang Program Kesehatan Lingkungan Endang Sriasih, A.Md.Kesling mengungkapkan, dengan dilaksanakanya Penerapan protokol kesehatan diharapkan kedisiplinan Masyarakat untuk semakin Patuh terhadap Protokol Kesehatan melalui Penerapan 5M
“Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 Medis Fastankes dan dapat mematuhi Penerapan Protokol Kesehatan 5M, dalam upaya meningkatkan pencegahan mata rantai penularan Virus Covid-19 di Lingkungan Masyarakat,” katanya.
Kegiatan dihadiri Petugas pemegang Program Kesling, dan petugas pemantauan pengeloaan limbah B3 Medis Fasyankes ada 3 orang, sebanyak 4 Orang.
Terlaksananya kegiatan Penerapan 5M pada pemantauan Pengelolaan Limbah B3 Medis Fasyankes oleh Pemda Kabupaten Kapuas Hulu Bagian Lingkungan Hidup di Puskesmas Kalis
“Diharapkan masyarakat Tahu dan mengerti tentang;
Penerapan Protokol Kesehatan 5M, terutama cara mencuci tangan dan cara penggunaan masker yang baik dan benar,” harap Endang Sriasih.