Putussibau 8 Oktober 2021. Tim Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Pendataan dan Pembuatan SKT di ruas jalan lingkar Bika, dalam kota bika 1 dan 2.
Ruas jalan lingkar Bika terdapat di Desa Bika dan Desa Bika Hulu Kecamatan Bika sedangkan di Ruas jalan dalam kota bika 1 dan ruas jalan dalam kota Bika 2 terdapat di Desa Bika.
Kegiatan Pendataan dan Pembuatan SKT bertujuan untuk melegalkan status tanah ruas jalan kabupaten, tertib administrasi Aset/Barang Milik Daerah dan untuk memastikan kepemilikan status jalan tersebut.
