Bupati Kapuas Hulu menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah sebanyak 124.120 dari Presiden RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah bersama Presiden Republik Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021 melalui Video Conference di Hotel Banana Putussibau. (Rabu, 22/9/2021).

Presiden Jokowidodo sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung dan ia tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Ia juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya.

“Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini” sampai orang nomor satu di republik ini pada saat berikan sambutan

Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, Presiden akan menyerahkan sebanyak 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

“Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan” ungkap Presdiden.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa sebanyak 515 bidang, di dua desa yang sudah diterbitkan sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Di Desa Tanjung Keliling Kecamatan Seberuang sebanyak 245 Bidang sedangkan di Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir sebanyak 279 Bidang” sampai Fransiskus Diaan

Bupati Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat Hak Milik Tanah agar tidak dijual.

“Tanah adalah aset paling berharga untuk kehidupan keluarga, bisa digunakan untuk kegiatan produktif seperti untuk bertani, menambah modal usaha dan lain sebagainya” pesan Fransiskus Diaan

Ia juga menambahkan agar dinas-dinas terkait memberikan program-program pembinaan terhadap para pemilik tanah.

“Seperti dinas pertanian, perkebunan, perindustrian, bina marga dan dinas lainnya bisa berikan beberapa program kepada masyarakat sehingga sesuai dengan arahan Pemerintah, Tanah menjadi Sumber Kemakmuran bagi Rakyat” tuntas Fransiskus Diaan

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy