Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T beserta Pimpinan OPD dan jajaran di lingkungan Kab. Kapuas Hulu mengikuti Evaluasi Implementasi SAKIP dan RB terhadap Kabupaten Kapuas Hulu oleh Kementerian PAN dan RB Tahun 2021 di Aula Bappeda Kab. Kapuas Hulu, Rabu (1/9/2021).
Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas Hulu berusaha maksimal untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan kaidah yang ada dalam SAKIP, sangat memerlukan evaluasi yang dilaksanakan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi agar bisa menjadi wadah untuk lebih memahami pengelolaan sakip yang benar.
Wakil Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berusaha maksimal meningkatkan implementasi SAKIP dalam pengelolaan pemerintahan yang berbasis kinerja dan berorientasi hasil, diantaranya dokumen perencanaan yaitu RPJMD dan renstra telah di reviu sehingga ada revisi pada tahun 2017. Kemudian telah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan secara rutin. Perencanaan pembangunan tidak lagi dilakukan secara sporadis. Contohnya pada tahun 2021 perencanaan pembangunan fokus pada penanganan pandemi covid-19 serta vaksinasi.
“Para pejabat di lingkungan pemda sudah menyadari bahwa setiap jabatan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi perjanjian kinerja yang mereka tandatangani setiap awal tahun. Kami mewajibkan perjanjian kinerja ditandatangani oleh pejabat esselon II sampai dengan esselon IV di perangkat daerah masing masing”.
Lanjut Wakil Bupati “Pemkab Kapuas hulu juga telah menerapkan monitoring / pengukuran kinerja. Setiap triwulan perangkat daerah diwajibkan untuk melakukan pengukuran kinerja guna membandingkan perjanjian kinerja dan realisasinya setiap triwulan. Setelah pengukuran/ monitoring dilakukan perangkat daerah akan melakukan evaluasi atas pencapaian tersebut, sehingga perangkat daerah dapat menetukan kinerja yang lebih baik untuk mencapai target sasaran”.
Selain itu implementasi sakip juga dikawal oleh inspektorat. Dalam hal ini inspektorat melakukan evaluasi atas implementasi sakip di masing masing perangkat daerah. Yang terakhir adalah penerapan teknologi. “Saat ini kami sedang membangun kembali aplikasi berbasis web yang digunakan untuk pengukuran dan monitoring kinerja. Penerapan teknologi tentunya untuk mendorong transparasi kinerja di lingkungan pemerintah daerah”, tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu.