Kalak BPBD Kapuas Hulu Mendampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPKM Berbasis Mikro

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu Gunawan, S.Sos mendampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T melaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPKM Berbasis Mikro Kecamatan Kecamatan Hulu Gurung, didampingi Asisten 2 dan para Kepala OPD lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu, Camat Hulu Gurung dan Camat pengkadan serta Polsek dan Kodim setempat, Sabtu (7/8/2021).

Bertempat di Kantor Camat Hulu Gurung, Wakil Bupati menyampaikan Kabupaten Kapuas Hulu dari zona orange keluar ke zona kuning dengan kerja sama seluruh pihak. “Cukup banyak warga Kapuas Hulu yang sudah terkonfirmasi virus Covid-19 yang kemarinnya berada di Zona Orange keluar ke Zona Kuning yang artinya Pemerintah Daerah beserta seluruh pihak bekerja keras dalam menekan kasus terpaparnya kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, tentunya kita akan tetap melakukan upaya maksimal agar Kabupaten Kapuas Hulu menjadi lebih baik dan berada pada Zona Hijau.” Sampainya.

Wabup wahyu juga berharap bisa menghadiri langsung kegiatan koordinasi dikecamatan-kecamatan lainya.”Kegiatan semacam ini telah dilakukan pada empat kecamatan yaitu kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Badau, Kecamatan Jongkong dan Kecamatan Bunut Hulu dan hari ini saya Wakil Bupati Kapuas Hulu berada di Kecamatan Hulu Gurung. Kegiatan Rapat Koordinasi semacam ini juga InshaAllah saya akan memimpin langsung gerakan ini, sebagai wujud pengabdian juga keseriusan saya dan tim memberikan pelayanan, perlindungan pada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dari Covid-19″ tambahanya.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah membuat Instruksi Bupati Nomor 367/1591/BPBD/PS-A tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Bupati ini menjadi acuan bagi Desa dalam mengatur aktifitas masyarakat di desa masing-masing.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa kegiatan PPKM tidak melarang masyarakat berusaha atau beraktifitas. Pemerintah hanya melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemi dengan ketentuan yang diatur dalam instruksi Bupati dan sesuaikan dengan keadaan masyarakat di desa masing-masing.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy