Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalis, tim kesehatan Puskesmas Kalis bersama Anggota Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kalis kembali melaksanakan penyemprotan disinfektan.
Penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan secara berkala di beberapa desa itu juga untuk menggerakkan kembali partisipasi masyarakat agar bersama-sama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada 12 Juni 2021, penyemprotan disinfektan diadakan di Desa Tekudak Kecamatan Kalis.
“Penyemprotan Desinfektan secara berkala dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid -19 di masyarakat. Untuk itu kita berharap upaya ini agar terus di maksimalkan,” kata Kapus.
Kapus mengajak masyarakat bersama – sama meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Sementara itu, Kepala Desa Tekudak Sebastianus Narang menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Tim satuan satgas Covid-19 Desa Tekudak bersama pihak Puskesmas yang telah menjadwalkan penyemprotan disinfektan di desanya.
“Diharapkan setelah kegiatan penyemprotan ini di laksanakan, dapat mencegah penyebaran virus covid -19 di masyarakat,” ucap Kades.
Penyemprotan disinfektan di Desa Tekudak dihadiri petugas Polindes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Â
Kepala Desa Tekudak BPD Perangkat Desa, Kepala Dusun dan RT yang ada di desa Tekudak.
Penyemprotan Desinfektan dilaksanakan di rumah-rumah warga, tempat-tempat umum, sekolah dan rumah ibadah yang ada di Desa Tekudak Kecamatan Kalis.


