Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka kegiatan Asistensi & Supervisi Percepatan dan Penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kapuas Hulu, Selasa (15/06/2021). Kegiatan itu melibatkan jajaran Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Forkopimcam se-kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah banyak mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari sisi Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Budaya bahkan banyak aspek lainnya yang juga ikut terdampak.
Untuk mengatasi dampak dari pandemi ini, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Kemudian ditindaklanjuti oleh kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten. Ini agar pandemi ini dapat segera berakhir dan seluruh aspek kehidupan dapat dipulihkan kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Bupati mengapresiasi kegiatan asistensi dan supervisi yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu. Ini penting untuk upaya percepatan penanganan Covid-19.
“Sebagai Kepala Daerah, saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena diperlukan kerjasama dari berbagai pihak sehingga penanganan pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Kapuas Hulu mengajak kepada seluruh jajaran FORKOPIMDA, instansi Vertikal, Legislatif, Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan dan seluruh pihak yang memiliki sumber daya untuk terus mengerahkan segala upaya untuk menangani Covid-19. Utamanya terus menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilisasi ke daerah rawan Covid-19.
“Mari kita bersama terus mengerahkan segala upaya untuk menangani pandemi ini, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dapat kita kurangi,” tutup Bupati. (Yohanes)